Sejarah Pergerakan Rakyat Indonesia

. . Tidak ada komentar:
Sejarah Pergerakan Rakyat Indonesia

A.K. Pringgodigdo atau nama kepanjangannya Abdul Karim Pringgodigdo merupakan salah satu pelaku sejarah  yang banyak dikenal dalam bukunya “Sedjarah Pergerakan Rakyat Indonesia” yang diterbitkan oleh Pustaka Rakyat. Padahal sejatinya ia bergelar Mr dan dalam karya lainnya banyak menjadi rujukan dalam hukum tata negara yaitu Kedudukan Presiden Menurut Tiga Undang-Undang Dasar dalam Teori dan Praktek dan Tiga Undang-undang Dasar dan lainnya.

Dalam buku cetakan keduanya pada 1950, buku ini ditulis pada 1945 dengan kata pengantar yang dibuat oleh penulisnya tertanggal 1 Mei 1945. Sehingga buku-buku ini disusun sebelum sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan. Menurut penulis, buku ini disusun pada masa Agustus 1944 sampai dengan April 1945 sebagai nota atas permintaan Chosasitsu (kantor Jepang yang meneruskan pekerjaan Centraal Kantoor voor de Statistiek Belanda dan menjadi Kantor Penyelidikan Umum RI) di Jakarta.

Di dalam buku ini, ia mengatakan, sejarah pergerakan rakyat sebetulnya tidak terbatas gerakan menuju perbaikan hidup manusia dalam arti aksi-aksi politik, tetapi  juga bagian-bagian yaitu aksi-aksi untuk sebagian bangsa Indonesia, yaitu hanya Jawa, Sumatera, Ambon, Jakarta, Timor. Selain gerakan menuju kemerdekaan atas Belanda, terdapat gerakan kooperasi dan non-kooperasi. Pergerakan tidak hanya meliputi golongan-golongan berdasarkan kebangsaan, tetapi juga gerakan yang bersandarkan cita-cita untuk memajukan agama, maxisme, gerakan laki-laki dan perempuan, kepemudaan dan lainnya.

Tetapi di dalam buku ini sebagaimana dikemukakan di kata pengantarnya, ia tidak mengulas semuanya dengan luas, tetapi ia mengemukakan bukan terbatas bagian gerakan politiknya saja, tetapi ia berusaha membuat ikhtisar timbul tenggelamnya pergerakan Indonesia di pulau Jawa tahun 1908 sampai dengan 1942, agar pembaca mengetahui prinsip-prinsip umum dari masing-masing pergerakan yang memiliki pengaruh besar. 

Pergerakan Modern
Ia mengatakan, jika pergerakan kebangsaan Indonesia dimulai 20 Mei 1908, usia pergerakan kebangsaan Indonesia masih tergolong sangat muda. Saat buku ini ditulis maka usia pergerakan Indonesia adalah baru 37 tahun. “Jadi lebih muda daripada pergerakan di India atau di Philipina,” kata A.K. Pringgodigdo. Oleh karenanya menurutnya, tidak boleh dikatakan belum ada pergerakan. 

Namun, peperangan dan pemberontakan sejak abad XVII sampai abad XX dengan aksi-aksi rakyat ini sudah timbul tetapi dengan cara-cara yang belum modern sebagaimana pergerakan rakyat pada 1908. Rasa tidak senang terhadap penjajah memang sudah muncul jauh hari dan kepercayaan terhadap datangnya Ratu Adil juga menimbulkan perlawanan, dan ramalan Joyoboyo mengenai datangnya di tanah Jawa, kulit kuning yang akan mengusir kulit putih, lalu tanah Jawa akan berdiri sendiri. Hal ini juga menunjukkan akan ketidaksukaan atas penjajahan itu.

Rasa tidak senang diatas merupakan faktor pendorong pergerakan modern, disamping munculnya rasa kebangsaan, pendidikan meningkat yang dimiliki bangsa pribumi yang pada dasarnya tertinggal daripada pengajaran untuk penduduk pribumi di negara lain, misalkan India atau Filipina. Kemenangan Jepang atas Rusia pada 1905 merupakan bukti Barat juga bisa dikalahkan oleh negara-negara Timur dan gerakan Turki-Muda untuk perbaikan nasib yang menimbulkan revolusi 1908 ini menjadi pendorong pergerakan di Indonesia.  Faktor dalam negeri yang mendorong pergerakan modern, juga turut berperannya aksi kaun Indo-Belanda 1898 mendirikan “Indische Bond” di Jakarta dan pada 1907 mengadakan “Insulinde” di Bandung. Aturan desentralisasi yang memberikan kesempatan kepada penduduk berperan dalam pemerintahan juga punya peran penting.

Selain itu, faktor eksternal luar negeri adalah timbulnya Pan-Islamisme, revolusi Tiongkok pada 19011, maxisme (sosialisme dan sesudah revolusi Rusia juga komunisme), asas-asas pejanjian Versailles yang tidak dijalankan, berdirinya Volkenbond dan Labour-office, perjuangan Irlandia, pergerakan di India (non-koperasi, swadesi, civil disobedience), yang kesemuanya memperkuat rasa kebangsaan, kemauan merdeka; menyebabkan melakukan strategi-strategi baru dan menguatnya keyakinan politik ekonomi baru.

Sedangkan faktor dalam negeri yang membawa gerakan begitu besar yang terpenting yaitu naik turunnya kemajuan dan kemunduran ekonomi yang terjadi secara berganti-ganti yang berhubungan dunia internasional. Lalu meningkatnya pendidikan dan bertambahnya kaum terpelajar berperan mendorong banyaknya jumlah dan model gerakan. Kemudian faktor sangat penting adalah dihapuskannya larangan untuk mengadakan perkumpulan dan berorganisasi sehubungan dengan adanya Volksraad dan semakin luas dan besarnya eksploitasi pada 40 tahun terakhir.

Pergerakan Indonesia
A.K. Pringgodigdo membagi babakan sejarah dalam bukunya pada rentang waktu 1908-1920 pada Bab I, rentang waktu 1920-1930 pada Bab II, rentang waktu 1930-1940 dalam Bab III dan rentang waktu sesudahnya dalam Bab III yang berjudul “Keinginan-Keinginan pada Penghabisan Zaman Belanda”. 

Pada masa 1908-1920, di buku ini menjelaskan sejarah pergerakan politik, dalam kategori gerakan oleh organisasi Indonesia, yaitu Budi Utomo, Sarekat Islam, Perkumpulan-perkumpulan ber­dasarkan kedaerahan (Pasundan, Sarikat Sumatera, Perkumpulan-perkumpulan orang Ambon, perkumpulan-perkumpulan golongan Minahasa). Selain itu,  dalam pergerakan politik tercatat perkumpulan-perkumpulan campuran yang anggotanya terdiri atas bangsa Indonesia dan Eropa menuju kemerdekaaan yaitu Insulinde (kemudian Nationaal Indische Partij (N.I.P.), De Indische Partij, de Indische Sociaal Democratische Vereeniging (ISDV), dan Indische Sociaal Democratische Partij (I.S.D.P). Kemudian terdapat pergerakan sarekat pekerja, pergerakan keagamaan (Muhammadiyah), dan pergerakan perempuan (dari orang perorangan sampai organisasi yang sangat terinspirasi dari Kartini), pergerakan pemuda (Jog Java, Jong Sumatran Bond, dan perkumpulan lainnya. 

Pada rentang waktu 1920-1930, sejarah-sejarah organisasi-organisasi Indonesia dijelaskan tentang Partai Komunis Indonesia (PKI), Sarekat Islam (S.I.), Budi Utomo (B.U.), Perhimpunan Indonesia (didahului dengan Indische Verening/Perkumpulan Hindia), studieclub-studieclub, antara lain Indonesische Stuidieclub di Surabaya dan Algemene Studieclub di Bandung, Partai Nasional Indonesia, dan perkumpulan-perkumpulan berdasarkan kedaerahan (misalkan Pasundan, Sarikat Sumatra, organisasi-organisasi Ambon, organisasi-organisasi Minahasa, Kaum Betawi, organisasi-organisasi Madura, Perkumpulan-perkumpulan Timor, dan golongan-golongan yang berdasarkan agama Kristen)

Selain pergerakan oleh bangsa Indonesia, masa ini terdapat pekumpulan-perkumpulan campuran, yaitu N.I.P dan lainnya, misalkan bisa disebut N.I.Vrijzinnige Bond dan lain sebagainya. Sejarah mengenai pergerakan sarekat pekerja juga dikemukakan dan pergerakan keagamaan yaitu sejarah Muhammadiyah, Ahmadiyah-Lahore dan Ahmadiyah-Kadian, dan Nahdhatul Ulama (NU). Selanjutnya adalah pergerakan wanita, pergerakan pemuda (Jong Java, Pemuda Indonesia, Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI) dan lainnya).

Pada masa 1930-1942, dalam pergerakan politik terdapat PNI baru, Partai Indonesia (PI atau Partindo), Gerakan Rakyat Indonesia (Gerindo), Partai Persatuan Indonesia (Parpindo), Budi Utomo, Partai Rakyat Indonesia (PRI), Persatuan Bangsa Indonesia (PBI), Partai Indonesia Raya (Parindra), PSII, Parii (Partai Islam Indonesia), Penyedar, PII, PSII ke-2. Sedangkan perkumpulan kedaerahan dikemukakan sejarah Pasundan, Pakempalan Kawulo Ngayogyokarto (PKN), Pakempalan Kawulo Surokarto (PKS), dan lain sebagai­nya. Selain itu terdapat perkumpulan campuran, pergerakan serikat pekerja, pergerakan keagamaan (Muhammadiyah, NU, Ahmadiyah, MIAI), pergerakan perempuan (Istri Sedar, PPII, Kongres Perempuan Indonesia, Istri Indonesia (II), Putri Budi Sejati, PPPPA (Perkumpulan Pembasmian Perdagangan Perempuan dan Anak-Anak)), pergerakan pemuda (Indonesia Muda, Kongres Pemuda Indonesia ke-III, Jong Islamieten Bond, organisasi-organisasi studen Indonesia di luar negeri, dan kepanduan.

Hal penting bagi kajian hukum tata negara pembahasan pada bab terakhir buku ini. Keadaan akhir zaman Belanda dikemukakan bagaimana kedudukan Indonesia sampai 1942 dimana dalam teorinya Indonesia mempunyai kedudukan tersendiri, meskipun ketidaksejajaran dengan Belanda. Dijelaskan kedudukan negara Indonesia dan rendahnya kedudukan negeri dan kedudukan bangsa Indonesia terhadap nasib rakyat. Beberapa pandangan mengemuka bagaimana kedudukan negara Indonesia, dimana sebagian golongan menghendaki Indonesia sebagai statenbond antara Indonesia dengan Belanda, status dominion secara Inggris, status lain dominion dan  pandangan dari golongan-golongan lain. Sedangkan mengenai cita-cita bagaimana bangsa Indonesia sangat dipengaruhi pandangan atas negara yang dikehendaki tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar